Jejak Berita, Jakarta - Irvangi tak terima Susilo Wibowo alias Ustadz Guntur Bumi (UGB) hanya dihukum 6 bulan penjara.
Pria yang mengaku kehilangan puluhan
juta karena ditipu UGB itu lantas kembali membuat laporan polisi. Kali
ini dengan sangkaan penistaan agama.
"Saya mewakili umat islam. Yang
memberatkan salah satunya Guntur menyalahgunakan agama. Dia menyalahi
agama Islam," sebut pria paruh baya itu, di Mapolda Metro Jaya, Kamis
(11/9).
Menurut Irvangi, apa yang telah dilakukan oleh UGB sangat tidak sebanding dengan hukuman ringan yang diterimanya.
Terlebih selama ini suami Puput
Melati itu tidak pernah meminta maaf pada korbannya, ataupun mengakui
penipuan yang telah dilakukan.
"Saya kurang puas dia dihukum 6
bulan. Dia tidak mengaku, tidak minta maaf atas perbuatan, dan pada
korban-korban juga. Dia ngibulin korban," tuding Irvangi emosional.
Dengan adanya laporan ini, UGB harus
bersiap-siap menghadapi proses hukum yang baru nantinya. Belum lagi
laporan-laporan dari mantan pasien yang lain yang saat ini masih
diproses.
Sumber : Jejakberita .com
0 komentar:
Posting Komentar